Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

gunakan angaran media PJ sekda Oku digeruduk awak media

Selasa, 27 Juni 2023 | Juni 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-27T12:44:13Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 

gunakan angaran media PJ sekda Oku digeruduk awak media




OKU- jurnalisme.online Puluhan awak media yang dalam keseharian nya berkerja mencari berita di Bumi Sebimbing Sekundang menggeruduk ruangan Sekda OKU, kedatangan awak media tersebut meminta tanggapan kepada PJ sekda OKU, Terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2023 di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dimana alokasi dana sebesar Rp159 juta diperuntukkan untuk langganan koran dan majalah ternyata telah digunakan Kepala Bapenda OKU untuk kegiatan operasional di luar kegiatan tersebut, puluhan awak tergabung dari beberapa media online dan cetak di Kabupaten OKU geruduk Kepala Bapenda OKU, Dharmawan Iroanto yang saat ini juga menjabat sebagai Pj Sekda OKU ke Kantor Pemkab OKU, Selasa (27/6/23).

Kedatangan puluhan awak media  menemui Dharmawan Irianto guna meminta klarifikasi mengepa dia berani menggunakan anggaran langganan media di Kantor Bapenda OKU tahun 2022 yang ternyata dialihfungsikan ke kegiatan operasional kepala Bapenda OKU tanpa memperdulikan nasib rekan-rekan media yang sebagian sangat bergantung dari langganan media tersebut.

Namun sayangnya saat puluhan awak media tiba di kantor Pemkab OKU, ternyata Dharmawan Irianto tidak berada di ruangan Sekda OKU. Dari keterangan petugas staf mengatakan Dharmawan Irianto sedang berada di luar.

Tidak menunggu lama puluhan awak media, langsung menuju Kantor BKAD OKU untuk mengkonfirmasikan terkait keterangan Dharnawan Irianto yang mengaku sudah mengembalikan uang yang terpakai ke kas negara. Yakni sebesar Rp 159 juta Namun sayangnya awak media juga tidak dapat menemui pejabat di BKAD OKU.

Menurut salah satu awak media, Rudi Hartono mengatakan, mereka sangat menyanyangkan perbuatan Dharmawan Irianto yang tega mempergunakan uang anggaran langganan media untuk kepentingan operasional kepala Bapenda OKU.

"Kami akan mengadakan aksi damai beramai-ramai di kantor Pemda OKU dan DPRD OKU agar pemerintah daerah dan legislatif di OKU tahu persoalan ini," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan rekan media lainnya, Hendri Saputra yang menyesalkan atas perbuatan Darmawan Irianto yang diduga dengan sengaja ingin mengambil hak langganan media yang telah dianggarkan sebelumnya dengan nama mengatas namakan media.

"Seolah pejabat OKU yang satu ini tidak peduli dengan nasib kami, dia sengaja mengganggarkan anggaran media tapi malah digunakan untuk kegiatan dana operasional dia. Apakah selama ini dia menjabat Kadin Bapenda OKU tidak ada anggaran biaya untuk operasional sehingga tega mengambil hak anggaran untuk kami ,"urai Hendri.

Padahal, sambung dia, Darmawan Irianto yang sedang menjabat Pj Sekda OKU ini, sedang mengikuti assessment pencalonan Sekda difinitif, tapi kok malah memberikan contoh yang tidak baik publik, khususnya masyarakat OKU ,"sesal Hendri Saputra.

Seperti diketahui, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2023 menemukan adanya temuan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dimana alokasi dana sebesar Rp159 juta diperuntukkan untuk langganan koran dan majalah ternyata digunakan Kepala Bapenda OKU untuk kegiatan operasional di luar kegiatan tersebut.

Dalam LHP tersebut di jelaskan, Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Langganan Surat Kabar dan Majalah pada Bapenda OKU menunjukkan bahwa terdapat transfer untuk pembayaran Belanja Langganan Surat Kabar dan Majalah sebesar Rp159.454.000,00 ke rekening pribadi pegawai Bapenda yang dilakukan beberapa kali.

Kemudian disebutkan juga, hasil konfirmasi ke pegawai yang bersangkutan menyatakan bahwa belanja tersebut sebenarnya tidak terealisasi dan uang yang ditransfer diambil kembali oleh Kepala Bapenda OKU.

Informasi dihimpun dilapangan menyebutkan, terjadi beberapa kali transfer ke rekening pribadi, kemudian ditarik kembali secara tunai lalu uang tersebut diserahkan kepada Kepala Bapenda OKU.pungkasnya.

( Iwan/MOI )

×
Berita Terbaru Update