ACEH TAMIANG - jurnalisme online- Personil Polsek Simpang Kiri laksanakan Strong Point pagi hari, Minggu (25/06) mengatur lalu lintas di Pekanan serta akses lintas masyarakat di Kampung Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.
Dasar pelaksanaan giat tersebut, Undang-undang (UU) Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri, Rencana Kerja (Renja) Polres Aceh Tamiang Tahun 2023, dan Sprint Kapolsek Simpang Kiri tentang pelaksanaan tugas Strong point.
Petugas terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Strong Point sebanyak 2 (dua) Personil dipimpin Aipda A. Abrar bertempat di Kampung Dimpang Kiri wilayah hukum Polsek setempat.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Budi Hartono, S. Sos menyampaikan, asaran giat Strong Point tersebut Pekanan Kampung Simpang kiri, masyarakat pengguna jalan raya guna mencegah kecelakaan lalu lintas.
"Pelaksanan Strong Point pada saat adanya kegiatan Pekanan dalam rangka mencegah terjadinya Laka lantas guna mewujudkan Kamseltibcar lantas dan pengaturan giat masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Ipda Budi Hartono, S. Sos.
Hasil capai giat Strong Point ini, kegiatan berjalan aman dan lancar, situasi menjadi aman dan kondusif, mengetahui keluhan dan kendala yang dirasakan masyarakat.**(yd)