Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Dika di Amankan Tim Elang Polres Merangin Diduga Melakukan Penggelapan Mobil

Sabtu, 17 Juni 2023 | Juni 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-19T16:08:31Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Merangin,Jurnalisme.online - Kamis 15 juni 2023 Tim elang  sat reskrim polres Mengamankan satu orang laki laki di Sungai Ulak Pematang Permai RT.000 RW.000 Kec. Nalo Tantan Kab. Merangin.


Tim opsnal sat reskrim polres merangin telah mengamankan 1 Orang Laki-laki yang diduga sebagai pelaku penggelapan terhadap korban atas nama A.n Gela Yulianti Binti GUSRIZAL (Alm), Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku sudah  melakukan tindak pidana Penggelapan 1 (Satu) Unit Mobil CALYA Merk TOYOTA Minibus dengan No.Pol BH 1564 WD atas nama STNK MARLINDA. 


setelah itu tim opsnal polres merangin langsung membawa terduga pelaku  tersebut ke mako polres merangin untuk di tindak lanjuti, selanjutnya tim opsnal membawa korban ke polres merangin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Atas perbuatannya  pelaku melanggar pasal 372 KUHP  akan di hukum dengan tindakan,dihukum dengan hukuman penjara selama- lamanya 4 (empat) tahun penjara.

×
Berita Terbaru Update