Tanpa Izin Pemerintah, Masyarakat Dilarang Menambang Karena Melanggar APH


 

Diduga kuat melawan APH ,"TI udah mulai kerja lagi kalau mereka mau nangkap



WAY KANAN, jurnalisme.online
Oknum wartawan mendapatkan kabar Via Messenger yang Akunnya kami Rahasiakan bahwa  "TI udah mulai kerja lagi kalau mereka mau nangkap".

Padahal sudah di jelaskan beberapa waktu yang lalu, yang disampaikan langsung Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo Masyarakat tidak boleh menambang. Kecuali kalau ada izinnya dari Pemerintah, dan Diduga ini kuat melawan APH.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo juga menyampaikan Negara tidak melarang masyarakat untuk mengeksploitasi sumber daya alamnya sebatas kalau kegiatannya itu berizin," kata Kombes Pol Donny.

Donny menambahkan, pihaknya tidak akan terlebih dahulu melakukan Penindakan terhadap Penambang Ilegal. Melainkan akan melakukan sosialisasi dan pendekatan terhadap Masyarakat agar berhenti melakukan Penambangan.

"Sementara ini, kita himbau dulu Masyarakat agar berhenti melakukan Penambangan. Kalaupun masih terus terusan, maka akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku.

Namun tidak serta merta juga kita tindak melainkan kita himbau pakai cara pendekatan, lalu kita bahas dengan Pemerintah agar di carikan solusinya," tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan masih banyak yang harus di kompirmasi seperti , Camat, dan Kepala kampung Setempat

( Iwan/MOI )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال