ACEH TAMIANG --jurnalisme online-| Bertempat di Balai Desa Sukajadi Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Anggaran dana desa Tahun 2023 yang di pantau langsung oleh Bhabinkamtibmas, Selnin (12/06/2023) pukul 14.00 wib
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Rantau Iptu Agus Gani Harto, SH, mengatakan, dari laporan Bhabinkamtibmas yang bertugas bahwa penerima BLT desa Suka jadi berjumlah 47 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), untuk pembayaran selama satu bulan, yaitu bulan Juni Tahun 2023.
Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No.06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT no.11 tahun 2019 perihal Perioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2023
Sementara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), tersebut merujuk dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 40 Tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 300.000 per bulan dan akan dibayarkan selama satu bulan dengan jumlah penerima 47 KPM Jadi jumlah dana yang akan dibayarkan sejumlah Rp 14 100.000 ,- ( Empat Bekas Juta Seratus Ribu Rupiah ) tutur Itu Agus Gani Harto, SH.
"Kegiatan tersebut dihadiri oleh : Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi, Babinsa Desa Sukajadi, Datok Penghulu Desa Sukajadi, Perangkat Desa Sukajadi dan Para Penerima BLT-DD.
"Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam pembagian BLT ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memantau jalanya proses pembagian" tutup Kapolsek Rantau Iptu Agus Gani Harto, SH.**(yd)