Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Baru Buka Toko, Pengusaha Kelontong Ditipu Oknum Sales.

Rabu, 28 Juni 2023 | Juni 28, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-27T21:15:25Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Baru Membuka Toko Pengusaha Kelontongan Di Tipu Oknum Sales Kanfas, Dengan Iming -  Iming Hadiah dan Diskon Besar.

Jurnalisme.Online - Medan (28/06). Seorang pengusaha toko klontongan di tipu oknum Sales kanfas dengan iming - iming hadiah dan diskon harga.

Diketahui seorang pengusaha toko kelontongan atas nama, Muhammad Haikal (27), Warga Jl. Paya Geli. Medan Krio. Sei Mencirim. Kecamatan Sunggal ini, telah di tipu mentah - Mentah oleh oknum sales kanfas yang medantangi tokonya, kronologi ceritanya pada Desember 2022 lalu, ketika ia hendak membuka toko kelontong miliknya, Wahyu, si pelaku datang sepeda motor ke tokonya, untun menawarkan barang -  barang kelontongan yang di bawa nya.

Haikal, yang saat itu baru memulai usahanya, setelah ia resign dari pekerjaan lamanya sbagai kariyawan prusahaan swasta, Haikal mencoba untuk usaha mandiri dengan membuka toko kelontong dan sembako miliknya di Jalan Paya Geli, kecamatan Sunggal.

Wahyu alias Diki terduga sales kanfas yang melakukan Penipuan terhadap korban, pengusaha toko kelontong, di Jl.Paya Geli, Kecamatan Sunggal.


Terduga Wahyu adalah sales motoris yang berniat menipu Haikal (27) dengan cara menjual barang yang sudah tidak layak lagi, setelah terjadi kesepakatan Wahyu si terduga, melakukan droping barang, dan di sepakatilah semua barang yang menjadi pengisi tokonya tadi, setelah hitungan semua barang barang yang sudah di setujui akhirnya di pilah dan di susun ke rak pajang.

Pada saat pembayaran Haikal di kejutkan dengan pembayaran sekitar 22 juta, setelah bernegosiasi harga akhirnya Wahyu memberikan diskon harga yang tadinya 22 juta akhirnya di sepakati lh seluruh barang harganya 18 juta.

Bukti Struk pembayaran barang dari Diki alias Wahyu Ramadhan, kepada korban Muhamad Haikal.


Sebelum pembayaran Wahyu (terduga) memberikan nomor handphone atas nama Diki, yang di tulis pada Bon/faktur harga, dalam menjerat korban nya wahyu mengiming imingi hadiah berupa Kulkas dan Steling, serta diskon dan barang barang yang tidak laku lagi di jual bisa di Retur.

Setelah korban mengecek barang yang akan di jual ternyata tidak sesuai dengan harapan, sesuai janji barang yang tidak bisa di jual akan di kembalikan, lalu Haikal berinisiatif untuk menelfon Wahyu alias Diki, namun di sayang kan nomor telfon atas nama Diki itu sudah tidak lagi bisa di hubunggi.

Korban pun mulai curiga kepada Wahyu
alias Diki, Jauh sebelum nya korban juga sudah merasa aneh dengan hal yang di lakukan oleh Wahyu, di ketahui korban sewaktu ia melakukan pembayaran pertama. Perlu di ketahui pada saat pembayaran pertama Haikan memberikan uang Cash dan sisanya di transfer.

Bukti Transfer Dari Korban dan ini juga salah satu bukti, bahwa nama terduga bukanlanh Diki, melainkan Wahyu Ramadhan.

Korban masih menunggu itikad baik dari terduga, untuk mengembalikan uang korban saja, dalam hal ini korban juga pasti akan mengambil langkah hukum, dan korban jga berkata kalau mereka ini adalah Komplotan penipu yang sudah memakan korban.

Namun di sayangkan smapai berita ini di turun kan belum ada laporan resmi korban ke pihak bewajib .

×
Berita Terbaru Update