Lantas apakah secara medis, saat patah tulang bisa memperbaiki dan sembuh sendiri?
Menurut penjelasan di laman resmi Kementerian Kesehatan RI, patah tulang adalah ketika kondisi terputusnya atau diskontinuitas jaringan tulang dan lapisan pembungkusnya yang disebabkan banyak faktor mulai dari jatuh, tertindas, terbentur keras, atau karena faktor lainnya, memang bisa sembuh sendiri.
Hal tersebut karena di dalam rongga batang tulang ada pembuluh darah yang memberi nutrisi, sumsum tulang, serta stem cell (sel punca) yang membentuk sel-sel tulang.
"Bila ada sel tulang yang mati, maka di dalam rongga terjadi regenerasi tulang. Maka itulah tulang yang patah pada bagian ini akan sembuh dengan sendirinya," bunyi keterangan di laman Layanan Masyarakat Kemenkes tersebut.
Namun yang patut diingat di sini adalah, bisa sembuh sendiri ini hanya berlaku pada kasus patah tulang skala ringan. Pasien patah tulang ringan sekalipun tetap disarankan untuk melakukan pemeriksaan ke dokter orthopaedi dan traumatologi, agar mendapatkan penanganan secara medis dan mendapatkan hasil terbaik.
Namun kalau patah tulang darurat dan kondisinya parah, perlu penanganan khusus terutama pada kasus patah tulang terbuka (kulit sobek hingga tembus ke tulang).
Kasus yang parah seperti ini, butuh perlu ditangani tenaga medis dengan serius, karena punya risiko infeksi dalam pendarahan. Jika tidak ditangani dengan serius, bisa menyebar ke bagian tubuh lainnya, sehingga mengancam nyawa.
"Dalam waktu kurang dari 6 jam, patah tulang terbuka harus segera ditangani dengan dioperasi atau dibedah untuk dilakukan pembersihan (debridement)," peringatan Kemenkes.
Sehingga, jika tulang patah itu kondisinya bengkok, akan tersambung juga dalam kondisi bengkok (jika tidak dibantu dengan pengobatan dokter).
“Oleh karena itu, bila ditangani oleh dokter, bisa diupayakan tindakan tertentu. Supaya penyambungan tulang sesuai posisi anatomi semula," jelas Kemenkes.
Sumber: Health.okezone.com